Senin, 01 April 2013

Hukuman Perjudian

Indonesia negara hukum yang berdasarkan ke Tuhanan gan, jadi saya tidak menyarankan anda untuk berjudi di negara Indonesia ini, tapi saya juga tidak melarang anda, karena saya fikir banyak ke anehan di hukum Indonesia ini, itu semua pilihan anda. yang jelas saya ingatkan lagi tentang Undang-Undang perjudian di Indonesia (togel, sabung ayam, ketangkasan, kartu, dll)

Pasal 303 bis ayat (1) KUHP, berbunyi:
“(1) Diancam dengan kurungan paling lama empat tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah:

ke-1 barangsiapa menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan – ketentuan tersebut pasal 303;

ke-2 barangsiapa ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang berwenang.”
Sementara dalam UU ITE, pengaturan mengenai perjudian dalam dunia siber diatur dalam Pasal 27, yang berbunyi:
      Setiap orang sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Ancaman pidana dari pasal di atas yakni disebutkan dalam Pasal 45 UU ITE yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan / atau denda paling banyak Rp 1 miliyar.

0 komentar:

MAGIC TRICK

“Ingin meningkatkan traffic pengunjung dan popularity web anda secara cepat dan tak terbatas…?… Serahkan pada saya…, Saya akan melakukannya untuk anda GRATIS…!” KLIK Disini-1 dan Disini-2 BERIKUT TRIK dan TIPS untuk meningkatkan pengunjung di blog anda